Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Foreder dan Pemakaian Sirine
Halaman 1 dari 1
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Foreder dan Pemakaian Sirine
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Foreder dan Pemakaian Sirine
14 Mei 2007, elshinta.com - gr.
Kepada ELSHINTA, Senin (14/5) pagi ini, Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Tomex Kurniawan mengatakan, dalam razia hari ini, sanksi hukum akan dikenakan kepada mereka yang melanggar. Karena dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 mengenai pengaturan lampu dan foreder telah diatur dengan jelas.
"Jadi untuk pengguna lampu dan foreder ini memang selalu menjadi complaint yang kita terima. Karena memang dalam situasi arus lalu lintas yang cukup padat, beberapa kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya yang mengacu kepada undang-undang menggunakan lampu dan pengawalan yang tidak jelas. Ini yang harus kita tertibkan pagi ini," tandasnya.
Ditanya mengenai dimana saja razia akan dilakukan, AKBP Tomex menyebutkan, razia akan dilakukan di seluruh wilayah Jakarta Raya, yaitu di beberapa sentra titik yang memang akan dilalui aparat di jalanan.
Kendaraan yang menggunakan sirine dan lampu yang tidak sesuai dengan peruntukannya, maupun yang melakukan pengawalan, tegas dia, akan ditertibkan dengan tegas. (der)
14 Mei 2007, elshinta.com - gr.
Kepada ELSHINTA, Senin (14/5) pagi ini, Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Tomex Kurniawan mengatakan, dalam razia hari ini, sanksi hukum akan dikenakan kepada mereka yang melanggar. Karena dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 mengenai pengaturan lampu dan foreder telah diatur dengan jelas.
"Jadi untuk pengguna lampu dan foreder ini memang selalu menjadi complaint yang kita terima. Karena memang dalam situasi arus lalu lintas yang cukup padat, beberapa kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya yang mengacu kepada undang-undang menggunakan lampu dan pengawalan yang tidak jelas. Ini yang harus kita tertibkan pagi ini," tandasnya.
Ditanya mengenai dimana saja razia akan dilakukan, AKBP Tomex menyebutkan, razia akan dilakukan di seluruh wilayah Jakarta Raya, yaitu di beberapa sentra titik yang memang akan dilalui aparat di jalanan.
Kendaraan yang menggunakan sirine dan lampu yang tidak sesuai dengan peruntukannya, maupun yang melakukan pengawalan, tegas dia, akan ditertibkan dengan tegas. (der)
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|