Artikel Safety Riding
Halaman 1 dari 1
Artikel Safety Riding
Perlengkapan diri
1. Telah berusia 16 Tahun dan telah memiliki Surat Izin Mengemudi C (SIMC)
2. Disepakati peserta Rolling Thunder wajib memakai Helm Standard Half Face (yang menutupi telinga dan terikat dengan baik) berlaku untuk pengendara dan Boncengernya
3. Peserta Rolling Thunder melengkapi Kendaraannya dengan equipment standard bawaan pabrikasi sepeda motor
4. Peserta Rolling Thunder Diwajibkan memakai Sepatu minimal sepatu kets baik si pengendara maupun Bonccengernya
5. Peserta Rolling Thunder diharapkan dalam keadaan fit dan tidak dalam keadaan sakit, dan tidak dalam pengaruh obat-obatan dan sejenisnya, karena diperlukan konsentrasi dalam mengendara
Perlengkapan Kendaraan (mengacu pada UU No.14/1992 Bab V Pasal 12)
1. Memiliki minimal 1 kaca spion.
2. Memiliki Lampu Headlight yang berfungsi baik.
3. Memiliki Lampu Stop yang berfungsi baik.
4. Memiliki Lampu Sign yang berfungsi baik.
5. Kendaraan dalam keadaan prima, tidak rusak, atau ada kelainan
Peraturan
1. Berdasarkan kesepakatan hasil Meeting batas maksimal kecepatan dalam Rolling Thunder adalah 40 km/jam
2. Pada saat Rolling Thunder akan menggunakan jalur jalan sebelah kiri, sehingga dapat memberikan space bagi pengguna lain
3. Formasi Rolling Thunder 3 saf kebelakang jika memungkinkan
4. Para peserta diharapkan Mengikuti Road Captain sebagai commander pada saat Roling Thunder
5. Para peserta diharapkan konsentrasi penuh dan tidak bercanda atau mengobrol pada saat berkendara
7. Menyalakan lampu kendaraan pada saat Rolling Thunder
6. Para Peserta mematuhi,mengerti dan melaksanakan peraturan lalu lintas
biggerweb.blog.com/Safety+Riding/
1. Telah berusia 16 Tahun dan telah memiliki Surat Izin Mengemudi C (SIMC)
2. Disepakati peserta Rolling Thunder wajib memakai Helm Standard Half Face (yang menutupi telinga dan terikat dengan baik) berlaku untuk pengendara dan Boncengernya
3. Peserta Rolling Thunder melengkapi Kendaraannya dengan equipment standard bawaan pabrikasi sepeda motor
4. Peserta Rolling Thunder Diwajibkan memakai Sepatu minimal sepatu kets baik si pengendara maupun Bonccengernya
5. Peserta Rolling Thunder diharapkan dalam keadaan fit dan tidak dalam keadaan sakit, dan tidak dalam pengaruh obat-obatan dan sejenisnya, karena diperlukan konsentrasi dalam mengendara
Perlengkapan Kendaraan (mengacu pada UU No.14/1992 Bab V Pasal 12)
1. Memiliki minimal 1 kaca spion.
2. Memiliki Lampu Headlight yang berfungsi baik.
3. Memiliki Lampu Stop yang berfungsi baik.
4. Memiliki Lampu Sign yang berfungsi baik.
5. Kendaraan dalam keadaan prima, tidak rusak, atau ada kelainan
Peraturan
1. Berdasarkan kesepakatan hasil Meeting batas maksimal kecepatan dalam Rolling Thunder adalah 40 km/jam
2. Pada saat Rolling Thunder akan menggunakan jalur jalan sebelah kiri, sehingga dapat memberikan space bagi pengguna lain
3. Formasi Rolling Thunder 3 saf kebelakang jika memungkinkan
4. Para peserta diharapkan Mengikuti Road Captain sebagai commander pada saat Roling Thunder
5. Para peserta diharapkan konsentrasi penuh dan tidak bercanda atau mengobrol pada saat berkendara
7. Menyalakan lampu kendaraan pada saat Rolling Thunder
6. Para Peserta mematuhi,mengerti dan melaksanakan peraturan lalu lintas
biggerweb.blog.com/Safety+Riding/
Similar topics
» Motorcycle Safety Riding Tips
» Hemat BBM dengan Safety Riding
» Safety Tour
» Be Safety Brother.........
» Lebih Safety Dengan Helm 2
» Hemat BBM dengan Safety Riding
» Safety Tour
» Be Safety Brother.........
» Lebih Safety Dengan Helm 2
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|